Thursday, February 15, 2018

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA DALAM KERAGAMAN


MAKALAH

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA DALAM KERAGAMAN
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah IAD & ISBD
Dosen Pengampu : Didik Kusno Aji N, S.E.I, M.S.I



Disusun Oleh:
Kelompok 04
Bambang Maryadi      1704100263
Dwilia Kurnia Warni   1702100030
Ismi Dwi Astuti          1704100214
Nurida Safriyani         1704100266
Zana Yunfa Rizki       1704100192
           
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Jurusan S1 Perbankan Syariah

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI METRO

TAHUN 1438 H / 2017 M


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Manusia disebut sebagai makhluk yang berbudaya yang mampu melakukan hal-hal yang positif, menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan dan bertanggung jawab. Sebagai makhluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya, karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar dan adil, maka hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran dan keadilan yang berhak menyandang gelar manusia berbudaya.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Dengan berbudaya, manusia dapat memenuhi kebutuhan dan menjawab tantangan hidupnya. Manusia berbeda dengan makhluk lainnya. Manusia menjalani hidup sesuai dengan adab-adab yang diterapkan di lingkungan sekitar. Oleh karenanya, manusia harus bersosialisasi dan memenuhi adab-adab yang telah disosialisasikan oleh orang-orang sebelumnya. Orang-orang yang tidak menjalankan atau menentang adab yang berlaku akan dianggap manusia yang biadab.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1.      Apa yang dimaksud dengan  Kebudayaan?
2.      Bagaimana Manusia Sebagai Makhluk Budaya?
3.      Bagaimana Etika Dan Estetika Berbudaya?
4.      Bagaimana Wujud dan Unsur Kebudayaan?
5.      Apa yang dimaksud dengan Kebudayaan Nasional?
6.      Bagaimana Manusia Sebagai Pencipta Dan Pengguna Kebudayaan?
C.    Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah agar mahasiswa dapat mengetahui dan memahami tentang:
1.      Pengertian Kebudayaan,
2.      Manusia Sebagai Makhluk Budaya,
3.      Etika Dan Estetika Berbudaya,
4.      Wujud dan Unsur Kebudayaan,
5.      Kebudayaan Nasional,
6.      Manusia Sebagai Pencipta Dan Pengguna Kebudayaan.


7.       
BAB II

PEMBAHASAN
A.  Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan = cultuur (bahasa belanda) = culture (bahasa inggris) berasal dari perkataan latin “colere” yang berarti mengelola, mengerjakan, menyuburkan, terutama mengelola tanah pertanian.[1]
Menurut arti culture berati segala daya dan aktivitas manusia untuk mengelola dan merubah alam. Berdasarkan dari sudut bahasa indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta “buddhayah” yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berati budi atau akal.[2] Kebudayaan menurut para ahli dari barat diantaranya adalah:
1.      Melville J. Herskovit mendefinisikan kebudayaan sebagai bagian dari lingkungan buatan manusia.
2.      Dawson mengatakan kebudayaan adalah cara hidup manusia.
3.      J.P.H. Dryvendak mengatakan kebudayaan adalah kumpulan dari cetusan jiwa manusia sebagai yang beranekaragam berlaku dalam suatu masyarakat tertentu. [3]
Selain penjelasan di atas, masih ada beberapa pejelasan dari pakar indonesia, seperti:
4.      Prof. Dr. Koentjaraningrat mengatakan kebudayaan adalah  keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang teratur oleh tatakelakuan yang harus didapatkan dengan belajar dan semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.
5.      Sultan Takdir Alisyahbana mengatakan kebudayaan adalah manifestasi dari cara berfikir.
6.      Dr. Moh. Hatta, kebudayaan dalah ciptaan hidup dari suatu bangsa. [4]
Berdasarkan penjelasan sebelumnya dapat diketahui bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.
B.   Manusia Sebagai Makhluk Budaya
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna. Manusia diciptakan dan diturunkan ke dunia sebagai khilafah di bumi. Makhluk Allah di dunia ada beberapa macam dan sifatnya yaitu, tumbuhan memiliki sifat wujud dan hidup, binatang memiliki sifat wujud, hidup, dan dibekali nafsu serta manusia memiliki sifat wujud, hidup, dibekali nafsu dan akal budi.[5]
Akal budi merupakan pemberian sekaligus potensi dalam diri manusia yang tidak dimiliki makhluk lain. Akal adalah kemampuan berfikir manusia sebagai kodrat alami yang dimiliki. Dua kekayaan yang dimiliki manusia yang paling utama  ialah akal dan budi atau yang lazim disebut pikiran dan perasaan.[6] Pikiran dan perasaan dapat memunculkan tuntutan hidup manusia yang lebih daripada tuntutan hidup makluk lain. Sifat tuntutan  itu berupa tuntutan jasmani dan tuntutan rohani.
Akal dan budi atau pikiran dan perasaan selain memunculkan tuntutan-tutan hidup manusia juga memungkinkan munculnya karya manusia yang dimana tidak akan muncul pada makhluk lain. Karya-karya tersebut muncul dan terus berkembang serta bergerak maju mengikuti perkembangan kehidupan manusia. Cipta, karsa dan rasa pada manusia sebagai buah akal budinya terus melaju tanpa hentinya berusaha menciptakan benda-benda baru untuk memenuhi hajat hidupnya, baik yang bersifat jasmani maupun rohani. Dari proses ini maka lahirlah apa yang disebut kebudayaan.[7]
Pada hakikatnya manusia sebagai makhluk berbudaya adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebhagiaan.[8] Hakikat kebahagiaan manusia adalah sesuatu yang baik, benar, dan adil maka dapat dikatakan hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan , kebenaran dan keadilan  yang berhak disebut manusia berbudaya. Selain itu manusia disebut berbudaya apabila prilakunya dituntun oleh akal budinya sehingga mendatangkan kebahagiaan bagi drinya maupun lingkungan serta tidak bertentangan dengan kehendak Allah.
Berdasarkan penjelasan-penjelasan di atas, kebudayaan hakikatnya adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi manusia. Hasil tersebut dapat berupa tuntutan hidup dan karya-karya manusia atau biasa disebut cipta, karsa dan karya.Kebahagian memang hak semua orang, untuk memperolehnya setiap orang dapat menggunakan cara, akal dan melalui berbagai upaya yang dimilikinya. Namun perlu diingat, apapun cara dan jalan yang ditempuh tidak boleh merusak atau melanggar kemanusiaan pada umumnya serta tidak melanggar aturan yang telah Allah tetapkan.
C.  Etika Dan Estetika Berbudaya
1.      Etika manusia dalam berbudaya
Kata etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu etos, secara etimologis etika adalah ajaran tentang baik-buruk yang diterima umum tentang sikap,perbuatan,kewajiban dan sebagainya. etika bias disamakan artinya dengan moral (mores dalam bahasa latin), akhlak atau kesusilaan. etika berkaitan dengan masalah nilai, karena etika pada pokoknya membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan predikat nilai susila, atau tidak susila, baik dan buruk. Dalam hal ini, etika termasuk dalam kawasan nilai, sedangkan nilai etika itu sendiri berkaitan dengan baik-buruk perbuatan manusial.[9]
Namun, etika memiliki makna yang bervariasi, bertens menyebutkan ada tiga jenis makna etika segai berikut :
a.       Etika dalam arti nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah laku.
b.      Etika dalm arti kumpulan asas atau nilai norma (yang dimaksud di sini adalah kode etik)
c.       Etika dalm arti ilmu atau sejarah tentang baik dan buruk.disini etika sama artinya dengan filsafat moral.[10]
Etika sebagai nilai dan norma etik atau moral berhubungan denganmakna etika yang pertama. Nilain- nilai etika adalah nilai tentang baik buruk kelakuan manusia, nilai etika diwujudkan kedalam norma etika, norma moral atau norma kesusilaan. Norma etik berhubungan dengan manusia sebagai individu karena menyangkut kehidupan pribadi, prndukung norma etika adalah menurut indinvidu dan bukan manusia sebagai makhluk sosial atau sebagai anggota masyarakat yang terorganisir. Norma etik ditunjukan kepada umat manusia agar terbentuk kebaikan akhlak pribadi guna menyempurnakan bentuk manusia dan melarang manusia melakukan perbuatan jahat. Membunuh, berzinah, mencuri, dan sebagainya.[11]
Asal atau sumber norma etik adalah dari manusia sendiri yang bersifat otonom dan tidak ditunjukan kepda sikap lahir.tetapi ditunjukan kepada sikap batin manusia. Batinnya sendirilah yang mengancam perbuatan yang melarang norma kesusilaan dengan sangsi itu. Daerah berlakunya norma etik relative universal, meskipun tetap dipengaruhi oleh ideology masyarakat penduduknya. Norma etik atau norma moral menjadi acuan manusia timur dalam berprilaku. Dengan norma etik manusia biasa membedakan mana prilaku yang baik dan mana prilaku yang buruk.[12]
Budaya atau kebudayaan adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia. Manusia niali- niali etiaka puasa. Budaya yang memiliki nilai-nilai etika adalah budaya yang mampu menjaga, mempertahankan, bahkan mampu meningkatkan harkat dan martabat itu sendiri. Contohnya, budaya perilaku berduaan dijalan antara sepasang muda mudi , bahkan bermersaan didepan umum.
2.      Estetika manusia dalam berbudaya
Estetika dapat dikatakan sebagai tiori tentang keindahan atau seni estetika berkaitan dengan nilai-nilai jelek (tidak baik). Nilai Estetika berarti nilai tentang keindahan, keindahan dapat diberi makna :
a.       Secara luas, keindahan mengandung nilai kebaikan. Bahwa segala sesuatu yang baik termasuk yang abstrak maupun yang nyata yang mengandung ide kebaikan adalah indah.
b.      Secara sempit yaitu indah  yang terbatas pada lingkup presepsi penglihatan (bentuk dan warna)
c.       Secara estetika murni, menyangkut pengalaman estetika seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diresapinya melalui penglihatan, pendengaran, peradapan dan perassan, yang semuanya dapat menimbulkan presepsi (anggapan) indah.[13]
Jika estetika dibandingkan dengan etika, maka etika berkaitan dengan nilai yang berkaitan dengan baik-buruk, sedangkan estetika yang berkaiytan dengan indah jelek. Apabila nilai etika bersifat relative universal, dalam arti bias diterima banyak orang namun nilai estetika amat subjektif dan particular.
Budaya sesungguhnya sebagai hasil karya manusia sebagai sesungguhnya diupayakan untuk menemui unsur ke indahan. Manusia sendiri memang suka akan keindahan. namun sekali lagi, bahwa sesuatu produk budaya yang dipandang indah oleh masyarakat pemiliknya belum tentu indah bagi masyarakat budaya lain contohnya, budaya suku-suku bangsa di Indonesia. Oleh karena itu, estetika berbudaya tidak semata-mata dalam berbudaya harus memenuhi nilai-nilai keindahan. lebih dari estetika berbudaya menyiratkan perlunya manusia untuk menghargai keindahan budaya yang dihasilkan oleh manusia lainnya. Keindahan adalah subjektif, tetapi kita akan dapat melepas subjektivitas kita untuk meliahat adanya estetika.[14]
D.  Wujud dan Unsur Kebudayaan
  Menurut J.J Hoenigmen, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga : gagasan, aktivitas, dan artektif. Gagasan kebudayaan berbentuk kumpulan ide, gagasan, nilai, norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. [15] Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat.
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya palig konkret di antara ketiga wujud kubudayaan.
Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Contohnya: wujud kebudayaan gagasan mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Berdasarkan wujud tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama, yaitu kebudayaan materiil dan kebudayaan nonmeteriil. Kebudayaan materiil mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata dan konkret. Termasuk dalam kebudayaan materiil adalah temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arteologi seperti materiil yang mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, mesin cuci, dll.
Kebudayaan nonmateriil adalah ciptaan-ciptaan yang abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng,  cerita rakyat, lagu dan tarian daerah, dan sebagainya.
1.    Teknologi atau sistem peralatan
Komponen atau unsur utama kebudayaan, antara lain  peralatan dan perkembangan hidup (teknologi). Teknologimerupakan salah satu komponen kebudayaan. Teknologi menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, setra memelihara gejala peralatan dan perlengkapan. Teknologi muncul dalam cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, mengespresikan rasa keindahan, atau memproduksi hasil-hasil kesenian.
Masyarakat kecil yang yang berpindah-pindah atau masyrakat pedesaan yang hidup dari pertanian paling sedikit mengenal delapan macam teknologi tradisional, (disebut juga sistem peralatan dn unsur kebudayaan fisik), yaitu: Alat-alat produktif, senjata, wadah, alat-alat menyalakan api, makanan, pakaian, tempat berlindung dan perumahan, dan alat-alat transportasi.
2.    Sistem mata pencaharian hidup
Perhatian para ilmuwan pada sistem mata pencaharian ini terfokus pada masalah-masalah mata pencaharian tradisional saja, di antaranya terburu dengan meramu, beternak, bercocok tanam di ladang, dan menangkap ikan.
Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. M. Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan. Kekeraban adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perwakilan. Anggota kekerabatan terdiri ats ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek, dan seterusnya. Dalam kejian sosialigasi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari jumlahnya relatif kecil hingga besar seperti keluarga ambiliniel, klan, fitri, dan paruh masyarakat. Pada masyarakat umum, kita juga mengenal kelompok kekerabatan lain, seperti keluarga inti, keluarga luas, keluarga bilateral, dan keluarga unilateral.
3.    Organisasi Sosial 
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembanguna bangsa dan negara. Sebagai mahluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisai sosial untuk mencapai tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
4.    Bahasa
Bahasa adalah alat perwujutan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan maupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksut hati atau kemauan pada lawan bicara atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tatakrama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan interaksi dan adaptasi sosial. Dan secara khususnya adalah mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni, mempelajari naskah-naskah kuno, dll.
5.    Kesenian
Kesenian mengacu kepada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat manusia aka keindahan yang dinikmati dengan mata atau telinga. Sebagai mahluk yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang sederhana hingga perwujudan kesenian kompleks.

6.    Sistem kepercayaan
Manusia tidak dapat dilepaskan dari religi atau sistem kepercayaan pada penguasa alam semesta. Agama dan sistem kepercayaan lainnya sering terintregasi dengan kebudayaan. Agama yang berbahasa latin religar, berarti “menabatkan” adalah sebuah unsur kebudayaan yang penting dalam sejarah umat manusia. Dictionary Of Philosophy and Religion (kamus filosofi dan agama) mendefinisika sebuah agama sebagai sebuah institusi dengan keanggotaan yang diakui dan biasa berkumpul bersama untuk beribadah, dan menerima sebuah paket doktrin yang menawarkan hal yang terkait dengan sikap yang harus diambil oleh individu untuk mendapatkan kebahagiaan sejati. [16]
7.    Sistem Ilmu dan Pengetahuan
Pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia tentang benda, sifat, keadaan, dan harapan-harapan. Memperoleh pengetahuan memalui berbagai cara misalnya dengan pengalaman, intuisi, wahyu dan berfikir menurut logika atau percobaan yang berifat empiris (trial dan error). Sistem pengetahuan tersebut dikelompokan terjadi pengetahuan tentang alam, pengetahuan tentang tumbuh-tumbuhan dan hewan di sekitarnya, pengetahuan tentang tubuh manusia, tingkah laku manusia dan pengetahuan ruang dan waktu.
E.   Kebudayaan Nasional
Kebudayaan nasional ialah kebudayaan yang dianut oleh warga negara dalam suatu bangsa. Apabila pengertian iniditerima, kebudayaan nasional merupakan tata nilai yang diakui dan dilaksanakan oleh setiap warga negaradalam suatu bangsa. Oleh karena itu, pengertian budaya nasional semacam ini nyata-nyata harus konkret, berwujud, dan dapat dilihat. Wujud dari kebudayaan nasional adalah bahasa, tata nilai yang diakui dalam sistem politik, hukum, dan pendidikan.[17]
Kedua kandungan pengertian di atas secara bulat dirumuskan dalam rancangan perubahan keempat UUD 1945 pasal 32 bahwa “Negara memajukan kebudayaan nasional [bangsa] Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.” Yang mengandung dua arti, yaitu :
1)      Kebudayaan yang dipraktikkan oleh segenap bangsa dan masyarakat Indonesia, atau juga bisa disebut sebagai budaya nasional yang universal. Dan inilah kebudayaan yang pola kebijakannya diatur langsung oleh negara secara sepihak dengan meramu unsur-unsur budaya daerah.
2)      Kebudayaan nasional yang parsial. Kebudayan daerah yang ada di Indonesia disebut juga kebudayaan nasional. Budaya-budaya daerah itu diklaim oleh negara sebagai budaya nasional. Pengembangan budaya daerah sebagai budaya nasional itu dilakukan oleh masyarakat budayanya.
Penjelasan pasal 32 UUD 1945 yang menyebutkan “kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa.” Maksudnya, kebudayaan nasional merupakan induk budaya daerah. Setiap kebudayaan daerah tumbuh dan berkembang untuk kemudian menjadi identitas kebudayaan nasional. Usaha yang dilakukan pemerintah juga dilakukan pada setiap “puncak-puncak kebudayaan.” Istilah puncak kebudayaan ini bersumber dari konsep yang ditawarkan Ki hajar Dewantara tentang kebudayaan nasional yang lahir sejak zaman prakemerdekaan.  Konsep tersebut secara harfiah masuk dalam penjelasan pasal 32 yang isinya singkat tetapi tegas “Pemerintah memajukan kebudayaan nasional.”[18]
Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa puncak kebudayaan merupakan suatu pengakuan bersama masyarakat Indonesia yang diakui sebagai budaya nasional. Yang diperluakan adalah suatu pernyataan yang mengakui bahwa semua nilai budaya daerah adalah kekayaan rakyat Indonesia. Kebudayaan rakyat Aceh mengenai keteguhan dan keberanian para pahlawannya bukan hanya milik rakyat Aceh, namun milik masyarakat Indonesia seluruhnya. Dengan adanya “pernyaan politik” tersebut, bangsa Indonesia sudah memiliki kebudayaan. [19]
Dari segi konsep, kita dapat berharap besar dalam memahami kebudayaan nasional dari rancangan perubahan keempat UUD 1945, karena perubahan dalam redaksi-redaksi antara UUD 1945 dengan rancangan amandemen keempat tampak sekali. Kalau dalam UUD 1945 sebelumnya, kebudayaan nasional dimajukan oleh pemerintah, dalam rancangan amandemen keempat tugas memajukan kebudayaan nasional itu dilakukan oleh negara. Melalui perubahan keempat UUD 1945 tugas memajukan kebudayaan nasional itu menjadi tugas negara. Tugas negara yang memajukan kebudayaan nasional lebih luas lagi daripada pemerintah. Termasuk dalam konteks pengertian negara adalah masyarakat, tak terkecuali para pekerja budaya. Oleh karena itu, suatu karya budaya dapat dipertontonkan tanpa ada penilaian khusus negara, karena negara, dalam hal ini pemerintah hanya sebagai salah satu komponen dalam memajukan kebudayaan. [20]
F.   Manusia Sebagai Pencipta Dan Pengguna Kebudayaan
Tercipta atau terwujudnya suatu kebudayaan adalah sebagai hasil interaksi antara manusia dengan segala isi alam raya ini. Manusia yang telah dilengkapi tuhan dengan akal dan pikirannya menjadikan mereka khalifah di muka bumi dan diberikan kemampuan sebagai daya manusia. Manusia memiliki kemampuan daya antara akal, intelegensia, dan intuisi; perasaan dan emosi; kemauan; fantasi; dan perilaku.[21]
Dengan sumber-sumber kemampuan daya manusia tersebut, nyatalah bahwa manusia menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena ada manusia penciptanya dan manusia dapat hidup di tengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai pendukungnya. Dialektika ini didasarkan pada pendapat Peter L. Berger, yang menyebutkan sebagai dialektika fundamental. Dialektika fundamental ini terdiri dari tiga tahap, yaitu:
1.      Tahap Eksternalisasi. Tahap ini adalah proses pencurahan diri manusia secara terus menerus ke dalam dunia melalui aktivitas fisik dan mental.
2.      Tahap Objektivitas. Tahap ini adalah tahap aktivitas manusia menghasilkan suatu realita objektif, yang berada di luar diri manusia.
3.      Tahap Internalisasi. Tahap ini adalah tahap di mana realitas objektif hasil ciptaan manusia diserap oleh manusia kembali. Jadi, ada hubungan berkelanjutan antara realitas internal dengan realitas eksternal.[22]
Kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Bermacam-macam kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan anggotanya seperti kekuatan alam maupun kekuatan lain yang tidak selalu baiknya. Kecuali itu, manusia memerlukan kepuasan baik di bidang spiritual maupun material. Kebutuhan-kebutuhan tersebut dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri.
Hasil karya manusia menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai:
1.      Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompoknya.
2.      Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan lain.
3.      Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia.
4.      Pembeda manusia dan binatang.
5.      Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berperilaku di dalam pergaulan.
6.      Pengaturan agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat, menentukan sikapnya jika berhubungan dengan orang lain.
7.      Sebagai modal dasar pembangunan.[23]
Manusia merupakan makhluk yang berbudaya, melalui akalnya manusia dapat mengembangkan kebudayaan. Begitupula manusia hidup dan tergantung pada kebudayaan sebagai hasil ciptaannya. Kebudayaan juga memberikan aturan bagi manusia dalam mengolah lingkungan dengan teknologi hasil ciptaannya. Kebudayaan mempunyai fungsi yang besar bagi manusia dan masyarakat, berbagai macam kekuatan harus dihadapi manusia dan masyarakat seperti kekuatan alam dan kekuatan lain. Selain itu manusia dan masyarakat memerlukan kepuasan baik secara spiritual maupun materiil.[24]
Kebudayaan masyarakat tersebut sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri. Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan didalamnya. Dalam tindakan untuk melindungi diri dari lingkungan alam, pada taraf permulaan manusia bersikap menyerah dan semata-mata bertindak di dalam batas-batas untuk melindungi dirinya. Keadaan yang berbeda pada masyarakat yang telah kompleks, di mana taraf kebudayaannya lebih tinggi. Hasil karya tersebut yaitu teknologi yang memberikan kemungkinan yang luas untuk memanfaatkan hasil alam bahkan menguasai alam.[25]



BAB III
KESIMPULAN
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Akal dan budi atau pikiran dan perasaan selain memunculkan tuntutan-tutan hidup manusia juga memungkinkan munculnya karya manusia yang dimana tidak akan muncul pada makhluk lain. Karya-karya tersebut muncul dan terus berkembang serta bergerak maju mengikuti perkembangan kehidupan manusia.
Cipta, karsa dan rasa pada manusia sebagai buah akal budinya terus melaju tanpa hentinya berusaha menciptakan benda-benda baru untuk memenuhi hajat hidupnya, baik yang bersifat jasmani maupun rohani. Dari proses ini maka lahirlah apa yang disebut kebudayaan. Asal atau sumber norma etik adalah dari manusia sendiri yang bersifat otonom dan tidak ditunjukan kepda sikap lahir.tetapi ditunjukan kepada sikap batin manusia. Budaya sesungguhnya sebagai hasil karya manusia sebagai sesungguhnya diupayakan untuk menemui unsur ke indahan. Manusia sendiri memang suka akan keindahan.
Pengertian budaya nasional nyata-nyata harus konkret, berwujud, dan dapat dilihat. Wujud dari kebudayaan nasional adalah bahasa, tata nilai yang diakui dalam sistem politik, hukum, dan pendidikan. Tercipta atau terwujudnya suatu kebudayaan adalah sebagai hasil interaksi antara manusia dengan segala isi alam raya ini. Manusia yang telah dilengkapi tuhan dengan akal dan pikirannya menjadikan mereka khalifah di muka bumi dan diberikan kemampuan sebagai daya manusia.



DAFTAR PUSTAKA
Widagdo, Djoko. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Bumi Aksara, 2012.
Siradjuddin, Azmi. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Metro:-, 2015.
Wahyu, Rahmadi. Ilmu Budaya Dasar (IBD). Bandung: Cv Pustaka Setia, 2007 .
Setiadi, Elly M. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana, 2007.




[1] Djoko Widagdo, Ilmu Budaya Dasar, (Jakarta: Bumi Aksara,  2012), h. 18
[2] Ibid.,
[3] Ibid, h. 19
[4] Ibid.,
[5] Azmi Siradjuddin, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, (Metro: -, 2015), h. 15
[6] Djoko Widagdo, Ilmu Budaya, h. 24
[7] Ibid.,
[8] Ibid.
[9] Azmi Siradjuddin, Ilmu Sosial, h.20
[10] Ibid., h.20
[11] Ibid., h.21
[12] Ibid.,
[13] Ibid., h.23
[14] Ibid., h.24
[15] Rahmadi Wahyu, Ilmu Budaya, h. 105
[16] Rahmadi Wahyu, Ilmu Budaya, h. 109
[17] Rahmadi Wahyu, Ilmu Budaya Dasar (IBD). (Bandung: Cv Pustaka Setia, 2007), h.114
[18] Ibid, h 116
[19] Ibid., h 117
[20] Ibid., h 124
[21] Elly M. Setiadi, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, (Jakarta: Kencana, 2007), h.36
[22] Ibid.,
[23] Ibid., h.37
[24] Ibid., h.37
[25] Ibid., h.38

1 comment:

  1. How to play slots in casinos - DRMCD
    What can I 군산 출장샵 do if 사천 출장안마 I bet in 순천 출장안마 a casino? — How 의정부 출장샵 can I bet in a casino? Is this fun 하남 출장안마 or is it risk-free? Casino games. What is

    ReplyDelete