MAKALAH
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA DALAM KERAGAMAN
Disusun
Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah IAD & ISBD
Dosen
Pengampu : Didik Kusno Aji N, S.E.I, M.S.I
Disusun
Oleh:
Kelompok 04
Bambang
Maryadi 1704100263
Dwilia
Kurnia Warni 1702100030
Ismi
Dwi Astuti 1704100214
Nurida
Safriyani 1704100266
Zana
Yunfa Rizki 1704100192
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Jurusan S1 Perbankan Syariah
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI METRO
TAHUN 1438 H / 2017 M
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manusia disebut sebagai makhluk yang
berbudaya yang mampu melakukan hal-hal yang positif, menciptakan kebaikan,
kebenaran, keadilan dan bertanggung jawab. Sebagai makhluk berbudaya, manusia
mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan baik bagi dirinya
maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya, karena yang membahagiakan
hidup manusia itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar dan adil, maka hanya
manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran dan keadilan yang
berhak menyandang gelar manusia berbudaya.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki
bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Dengan berbudaya, manusia dapat memenuhi kebutuhan dan menjawab tantangan
hidupnya. Manusia berbeda dengan makhluk lainnya. Manusia menjalani hidup
sesuai dengan adab-adab yang diterapkan di lingkungan sekitar. Oleh karenanya,
manusia harus bersosialisasi dan memenuhi adab-adab yang telah disosialisasikan
oleh orang-orang sebelumnya. Orang-orang yang tidak menjalankan atau menentang
adab yang berlaku akan dianggap manusia yang biadab.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah dalam makalah
ini adalah:
1.
Apa yang
dimaksud dengan Kebudayaan?
2.
Bagaimana Manusia
Sebagai Makhluk Budaya?
3.
Bagaimana Etika
Dan Estetika Berbudaya?
4.
Bagaimana Wujud dan Unsur Kebudayaan?
5. Apa yang dimaksud dengan Kebudayaan Nasional?
6.
Bagaimana Manusia Sebagai Pencipta Dan
Pengguna Kebudayaan?
C.
Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah agar mahasiswa dapat
mengetahui dan memahami tentang:
1.
Pengertian Kebudayaan,
2.
Manusia Sebagai
Makhluk Budaya,
3.
Etika Dan
Estetika Berbudaya,
4.
Wujud dan Unsur Kebudayaan,
5.
Kebudayaan
Nasional,
6. Manusia
Sebagai Pencipta Dan Pengguna Kebudayaan.
7.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kebudayaan
Kebudayaan =
cultuur (bahasa belanda) = culture (bahasa inggris) berasal dari perkataan
latin “colere” yang berarti mengelola, mengerjakan, menyuburkan, terutama
mengelola tanah pertanian.[1]
Menurut arti culture
berati segala daya dan aktivitas manusia untuk mengelola dan merubah alam. Berdasarkan
dari sudut bahasa indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta
“buddhayah” yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berati budi atau akal.[2]
Kebudayaan menurut para ahli dari barat diantaranya adalah:
1. Melville J. Herskovit mendefinisikan kebudayaan
sebagai bagian dari lingkungan buatan manusia.
2. Dawson mengatakan kebudayaan adalah cara hidup
manusia.
3. J.P.H. Dryvendak mengatakan kebudayaan adalah
kumpulan dari cetusan jiwa manusia sebagai yang beranekaragam berlaku dalam
suatu masyarakat tertentu. [3]
Selain penjelasan di
atas, masih ada beberapa pejelasan dari pakar indonesia, seperti:
4. Prof. Dr. Koentjaraningrat mengatakan kebudayaan
adalah keseluruhan manusia dari kelakuan
dan hasil kelakuan yang teratur oleh tatakelakuan yang harus didapatkan dengan
belajar dan semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.
5. Sultan Takdir Alisyahbana mengatakan kebudayaan
adalah manifestasi dari cara berfikir.
6. Dr. Moh. Hatta, kebudayaan dalah ciptaan hidup dari
suatu bangsa. [4]
Berdasarkan
penjelasan sebelumnya dapat diketahui bahwa kebudayaan adalah keseluruhan
sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupan
masyarakat.
B.
Manusia Sebagai Makhluk Budaya
Manusia adalah
makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna. Manusia diciptakan dan diturunkan
ke dunia sebagai khilafah di bumi. Makhluk Allah di dunia ada beberapa macam
dan sifatnya yaitu, tumbuhan memiliki sifat wujud dan hidup, binatang memiliki
sifat wujud, hidup, dan dibekali nafsu serta manusia memiliki sifat wujud,
hidup, dibekali nafsu dan akal budi.[5]
Akal budi
merupakan pemberian sekaligus potensi dalam diri manusia yang tidak dimiliki
makhluk lain. Akal adalah kemampuan berfikir manusia sebagai kodrat alami yang
dimiliki. Dua kekayaan yang dimiliki manusia yang paling utama ialah akal dan budi atau yang lazim disebut
pikiran dan perasaan.[6]
Pikiran dan perasaan dapat memunculkan tuntutan hidup manusia yang lebih
daripada tuntutan hidup makluk lain. Sifat tuntutan itu berupa tuntutan jasmani dan tuntutan
rohani.
Akal dan budi
atau pikiran dan perasaan selain memunculkan tuntutan-tutan hidup manusia juga
memungkinkan munculnya karya manusia yang dimana tidak akan muncul pada makhluk
lain. Karya-karya tersebut muncul dan terus berkembang serta bergerak maju mengikuti
perkembangan kehidupan manusia. Cipta, karsa dan rasa pada manusia sebagai buah
akal budinya terus melaju tanpa hentinya berusaha menciptakan benda-benda baru
untuk memenuhi hajat hidupnya, baik yang bersifat jasmani maupun rohani. Dari
proses ini maka lahirlah apa yang disebut kebudayaan.[7]
Pada hakikatnya
manusia sebagai makhluk berbudaya adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan
akal budinya untuk menciptakan kebhagiaan.[8]
Hakikat kebahagiaan manusia adalah sesuatu yang baik, benar, dan adil maka
dapat dikatakan hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan ,
kebenaran dan keadilan yang berhak
disebut manusia berbudaya. Selain itu manusia disebut berbudaya apabila
prilakunya dituntun oleh akal budinya sehingga mendatangkan kebahagiaan bagi
drinya maupun lingkungan serta tidak bertentangan dengan kehendak Allah.
Berdasarkan
penjelasan-penjelasan di atas, kebudayaan hakikatnya adalah segala sesuatu yang
dihasilkan oleh akal budi manusia. Hasil tersebut dapat berupa tuntutan hidup
dan karya-karya manusia atau biasa disebut cipta, karsa dan karya.Kebahagian
memang hak semua orang, untuk memperolehnya setiap orang dapat menggunakan
cara, akal dan melalui berbagai upaya yang dimilikinya. Namun perlu diingat,
apapun cara dan jalan yang ditempuh tidak boleh merusak atau melanggar
kemanusiaan pada umumnya serta tidak melanggar aturan yang telah Allah
tetapkan.
C. Etika Dan Estetika Berbudaya
1.
Etika
manusia dalam berbudaya
Kata etika
berasal dari bahasa Yunani, yaitu etos, secara etimologis etika adalah ajaran
tentang baik-buruk yang diterima umum tentang sikap,perbuatan,kewajiban dan
sebagainya. etika bias disamakan artinya dengan moral (mores dalam bahasa
latin), akhlak atau kesusilaan. etika berkaitan dengan masalah nilai, karena
etika pada pokoknya membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan predikat
nilai susila, atau tidak susila, baik dan buruk. Dalam hal ini, etika termasuk
dalam kawasan nilai, sedangkan nilai etika itu sendiri berkaitan dengan
baik-buruk perbuatan manusial.[9]
Namun, etika
memiliki makna yang bervariasi, bertens menyebutkan ada tiga jenis makna etika
segai berikut :
a.
Etika dalam arti nilai-nilai atau norma
yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah
laku.
b.
Etika dalm arti kumpulan asas atau nilai
norma (yang dimaksud di sini adalah kode etik)
c.
Etika dalm arti ilmu atau sejarah
tentang baik dan buruk.disini etika sama artinya dengan filsafat moral.[10]
Etika sebagai
nilai dan norma etik atau moral berhubungan denganmakna etika yang pertama.
Nilain- nilai etika adalah nilai tentang baik buruk kelakuan manusia, nilai
etika diwujudkan kedalam norma etika, norma moral atau norma kesusilaan. Norma
etik berhubungan dengan manusia sebagai individu karena menyangkut kehidupan
pribadi, prndukung norma etika adalah menurut indinvidu dan bukan manusia
sebagai makhluk sosial atau sebagai anggota masyarakat yang terorganisir. Norma
etik ditunjukan kepada umat manusia agar terbentuk kebaikan akhlak pribadi guna
menyempurnakan bentuk manusia dan melarang manusia melakukan perbuatan jahat.
Membunuh, berzinah, mencuri, dan sebagainya.[11]
Asal atau sumber norma etik adalah dari manusia
sendiri yang bersifat otonom dan tidak ditunjukan kepda sikap lahir.tetapi
ditunjukan kepada sikap batin manusia. Batinnya sendirilah yang mengancam
perbuatan yang melarang norma kesusilaan dengan sangsi itu. Daerah berlakunya
norma etik relative universal, meskipun tetap dipengaruhi oleh ideology
masyarakat penduduknya. Norma etik atau norma moral menjadi acuan manusia timur
dalam berprilaku. Dengan norma etik manusia biasa membedakan mana prilaku yang
baik dan mana prilaku yang buruk.[12]
Budaya atau kebudayaan adalah hasil cipta, rasa dan
karsa manusia. Manusia niali- niali etiaka puasa. Budaya yang memiliki
nilai-nilai etika adalah budaya yang mampu menjaga, mempertahankan, bahkan
mampu meningkatkan harkat dan martabat itu sendiri. Contohnya, budaya perilaku
berduaan dijalan antara sepasang muda mudi , bahkan bermersaan didepan umum.
2.
Estetika
manusia dalam berbudaya
Estetika dapat dikatakan sebagai tiori tentang
keindahan atau seni estetika berkaitan dengan nilai-nilai jelek (tidak baik).
Nilai Estetika berarti nilai tentang keindahan, keindahan dapat diberi makna :
a.
Secara luas, keindahan mengandung nilai
kebaikan. Bahwa segala sesuatu yang baik termasuk yang abstrak maupun yang
nyata yang mengandung ide kebaikan adalah indah.
b.
Secara sempit yaitu indah yang terbatas pada lingkup presepsi penglihatan
(bentuk dan warna)
c.
Secara estetika murni, menyangkut
pengalaman estetika seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang
diresapinya melalui penglihatan, pendengaran, peradapan dan perassan, yang
semuanya dapat menimbulkan presepsi (anggapan) indah.[13]
Jika estetika dibandingkan dengan etika, maka etika
berkaitan dengan nilai yang berkaitan dengan baik-buruk, sedangkan estetika
yang berkaiytan dengan indah jelek. Apabila nilai etika bersifat relative
universal, dalam arti bias diterima banyak orang namun nilai estetika amat
subjektif dan particular.
Budaya sesungguhnya sebagai hasil karya manusia
sebagai sesungguhnya diupayakan untuk menemui unsur ke indahan. Manusia sendiri
memang suka akan keindahan. namun sekali lagi, bahwa sesuatu produk budaya yang
dipandang indah oleh masyarakat pemiliknya belum tentu indah bagi masyarakat
budaya lain contohnya, budaya suku-suku bangsa di Indonesia. Oleh karena itu,
estetika berbudaya tidak semata-mata dalam berbudaya harus memenuhi nilai-nilai
keindahan. lebih dari estetika berbudaya menyiratkan perlunya manusia untuk
menghargai keindahan budaya yang dihasilkan oleh manusia lainnya. Keindahan
adalah subjektif, tetapi kita akan dapat melepas subjektivitas kita untuk
meliahat adanya estetika.[14]
D. Wujud dan Unsur Kebudayaan
Menurut J.J Hoenigmen, wujud kebudayaan
dibedakan menjadi tiga : gagasan, aktivitas, dan artektif. Gagasan kebudayaan berbentuk kumpulan ide,
gagasan, nilai, norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak
dapat diraba atau disentuh. [15]
Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga
masyarakat.
Aktivitas adalah wujud kebudayaan
sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini
sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari
aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta
bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat
tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat
diamati dan didokumentasikan.
Artefak adalah wujud kebudayaan
fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia
dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat,
dan didokumentasikan. Sifatnya palig konkret di antara ketiga wujud kubudayaan.
Dalam kenyataan kehidupan
bermasyarakat, wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud
kebudayaan yang lain. Contohnya: wujud kebudayaan gagasan mengatur dan memberi
arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Berdasarkan wujud tersebut,
kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama, yaitu kebudayaan materiil
dan kebudayaan nonmeteriil. Kebudayaan materiil mengacu pada semua ciptaan
masyarakat yang nyata dan konkret. Termasuk dalam kebudayaan materiil adalah
temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arteologi seperti materiil yang
mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga,
pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, mesin cuci,
dll.
Kebudayaan nonmateriil adalah
ciptaan-ciptaan yang abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi,
misalnya berupa dongeng, cerita rakyat,
lagu dan tarian daerah, dan sebagainya.
1. Teknologi atau sistem peralatan
Komponen atau unsur utama kebudayaan, antara
lain peralatan dan perkembangan hidup
(teknologi). Teknologimerupakan salah satu komponen kebudayaan. Teknologi
menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, setra memelihara gejala
peralatan dan perlengkapan. Teknologi muncul dalam cara-cara manusia
mengorganisasikan masyarakat, mengespresikan rasa keindahan, atau memproduksi
hasil-hasil kesenian.
Masyarakat kecil yang yang berpindah-pindah atau
masyrakat pedesaan yang hidup dari pertanian paling sedikit mengenal delapan
macam teknologi tradisional, (disebut juga sistem peralatan dn unsur kebudayaan
fisik), yaitu: Alat-alat produktif, senjata, wadah, alat-alat menyalakan api,
makanan, pakaian, tempat berlindung dan perumahan, dan alat-alat transportasi.
2. Sistem mata pencaharian hidup
Perhatian para ilmuwan pada sistem mata pencaharian
ini terfokus pada masalah-masalah mata pencaharian tradisional saja, di
antaranya terburu dengan meramu, beternak, bercocok tanam di ladang, dan
menangkap ikan.
Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat
penting dalam struktur sosial. M. Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan
suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari
masyarakat yang bersangkutan. Kekeraban adalah unit-unit sosial yang terdiri dari
beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perwakilan.
Anggota kekerabatan terdiri ats ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik,
paman, bibi, kakek, nenek, dan seterusnya. Dalam kejian
sosialigasi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari jumlahnya
relatif kecil hingga besar seperti keluarga ambiliniel, klan, fitri, dan paruh
masyarakat. Pada masyarakat umum, kita juga mengenal kelompok kekerabatan lain,
seperti keluarga inti, keluarga luas, keluarga bilateral, dan keluarga
unilateral.
3.
Organisasi
Sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang
dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan
hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembanguna
bangsa dan negara. Sebagai mahluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia
membentuk organisai sosial untuk mencapai tujuan tertentu yang tidak dapat
mereka capai sendiri.
4.
Bahasa
Bahasa adalah alat perwujutan budaya yang digunakan
manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan
maupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksut hati atau
kemauan pada lawan bicara atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat
menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tatakrama masyarakat, dan
sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi
menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi umum adalah sebagai alat untuk
berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan interaksi dan adaptasi
sosial. Dan secara khususnya adalah mengadakan hubungan dalam pergaulan
sehari-hari, mewujudkan seni, mempelajari naskah-naskah kuno, dll.
5.
Kesenian
Kesenian mengacu kepada nilai keindahan (estetika)
yang berasal dari ekspresi hasrat manusia aka keindahan yang dinikmati dengan
mata atau telinga. Sebagai mahluk yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia
menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang sederhana hingga
perwujudan kesenian kompleks.
6. Sistem kepercayaan
Manusia
tidak dapat dilepaskan dari religi atau sistem kepercayaan pada penguasa alam
semesta. Agama dan sistem kepercayaan lainnya sering terintregasi dengan
kebudayaan. Agama yang berbahasa latin religar,
berarti “menabatkan” adalah sebuah unsur kebudayaan yang penting dalam
sejarah umat manusia. Dictionary Of
Philosophy and Religion (kamus filosofi dan agama) mendefinisika sebuah
agama sebagai sebuah institusi dengan keanggotaan yang diakui dan biasa
berkumpul bersama untuk beribadah, dan menerima sebuah paket doktrin yang
menawarkan hal yang terkait dengan sikap yang harus diambil oleh individu untuk
mendapatkan kebahagiaan sejati. [16]
7. Sistem Ilmu dan Pengetahuan
Pengetahuan
adalah segala sesuatu yang diketahui manusia tentang benda, sifat, keadaan, dan
harapan-harapan. Memperoleh pengetahuan memalui berbagai cara misalnya dengan
pengalaman, intuisi, wahyu dan berfikir menurut logika atau percobaan yang
berifat empiris (trial dan error). Sistem pengetahuan tersebut dikelompokan
terjadi pengetahuan tentang alam, pengetahuan tentang tumbuh-tumbuhan dan hewan
di sekitarnya, pengetahuan tentang tubuh manusia, tingkah laku manusia dan
pengetahuan ruang dan waktu.
E.
Kebudayaan Nasional
Kebudayaan nasional ialah
kebudayaan yang dianut oleh warga negara dalam suatu bangsa. Apabila pengertian
iniditerima, kebudayaan nasional merupakan tata nilai yang diakui dan
dilaksanakan oleh setiap warga negaradalam suatu bangsa. Oleh karena itu,
pengertian budaya nasional semacam ini nyata-nyata harus konkret, berwujud, dan
dapat dilihat. Wujud dari kebudayaan nasional adalah bahasa, tata nilai yang
diakui dalam sistem politik, hukum, dan pendidikan.[17]
Kedua kandungan pengertian di atas
secara bulat dirumuskan dalam rancangan perubahan keempat UUD 1945 pasal 32
bahwa “Negara memajukan kebudayaan nasional [bangsa] Indonesia di tengah
peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan
mengembangkan nilai-nilai budayanya.” Yang mengandung dua arti, yaitu :
1) Kebudayaan
yang dipraktikkan oleh segenap bangsa dan masyarakat Indonesia, atau juga bisa
disebut sebagai budaya nasional yang universal. Dan inilah kebudayaan yang pola
kebijakannya diatur langsung oleh negara secara sepihak dengan meramu
unsur-unsur budaya daerah.
2) Kebudayaan
nasional yang parsial. Kebudayan daerah yang ada di Indonesia disebut juga
kebudayaan nasional. Budaya-budaya daerah itu diklaim oleh negara sebagai
budaya nasional. Pengembangan budaya daerah sebagai budaya nasional itu
dilakukan oleh masyarakat budayanya.
Penjelasan pasal 32 UUD 1945 yang
menyebutkan “kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak
kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan
bangsa.” Maksudnya, kebudayaan nasional merupakan induk budaya daerah. Setiap
kebudayaan daerah tumbuh dan berkembang untuk kemudian menjadi identitas
kebudayaan nasional. Usaha yang dilakukan pemerintah juga dilakukan pada setiap
“puncak-puncak kebudayaan.” Istilah puncak kebudayaan ini bersumber dari konsep
yang ditawarkan Ki hajar Dewantara tentang kebudayaan nasional yang lahir sejak
zaman prakemerdekaan. Konsep tersebut
secara harfiah masuk dalam penjelasan pasal 32 yang isinya singkat tetapi tegas
“Pemerintah memajukan kebudayaan nasional.”[18]
Ki Hajar Dewantara berpendapat
bahwa puncak kebudayaan merupakan suatu pengakuan bersama masyarakat Indonesia
yang diakui sebagai budaya nasional. Yang diperluakan adalah suatu pernyataan
yang mengakui bahwa semua nilai budaya daerah adalah kekayaan rakyat Indonesia.
Kebudayaan rakyat Aceh mengenai keteguhan dan keberanian para pahlawannya bukan
hanya milik rakyat Aceh, namun milik masyarakat Indonesia seluruhnya. Dengan
adanya “pernyaan politik” tersebut, bangsa Indonesia sudah memiliki kebudayaan.
[19]
Dari segi
konsep, kita dapat berharap besar dalam memahami kebudayaan nasional dari
rancangan perubahan keempat UUD 1945, karena perubahan dalam redaksi-redaksi
antara UUD 1945 dengan rancangan amandemen keempat tampak sekali. Kalau dalam
UUD 1945 sebelumnya, kebudayaan nasional dimajukan oleh pemerintah, dalam rancangan
amandemen keempat tugas memajukan kebudayaan nasional itu dilakukan oleh
negara. Melalui perubahan keempat UUD 1945 tugas memajukan kebudayaan nasional
itu menjadi tugas negara. Tugas negara yang memajukan kebudayaan nasional lebih
luas lagi daripada pemerintah. Termasuk dalam konteks pengertian negara adalah
masyarakat, tak terkecuali para pekerja budaya. Oleh karena itu, suatu karya
budaya dapat dipertontonkan tanpa ada penilaian khusus negara, karena negara,
dalam hal ini pemerintah hanya sebagai salah satu komponen dalam memajukan
kebudayaan. [20]
F. Manusia Sebagai Pencipta Dan
Pengguna Kebudayaan
Tercipta atau terwujudnya suatu kebudayaan adalah
sebagai hasil interaksi antara manusia dengan segala isi alam raya ini. Manusia
yang telah dilengkapi tuhan dengan akal dan pikirannya menjadikan mereka
khalifah di muka bumi dan diberikan kemampuan sebagai daya manusia. Manusia
memiliki kemampuan daya antara akal, intelegensia, dan intuisi; perasaan dan
emosi; kemauan; fantasi; dan perilaku.[21]
Dengan sumber-sumber kemampuan daya manusia
tersebut, nyatalah bahwa manusia menciptakan kebudayaan. Ada hubungan
dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia,
namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain,
kebudayaan ada karena ada manusia penciptanya dan manusia dapat hidup di tengah
kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia
sebagai pendukungnya. Dialektika ini didasarkan pada pendapat Peter L. Berger,
yang menyebutkan sebagai dialektika
fundamental. Dialektika fundamental ini terdiri dari tiga tahap, yaitu:
1.
Tahap Eksternalisasi. Tahap ini adalah proses pencurahan diri manusia
secara terus menerus ke dalam dunia melalui aktivitas fisik dan mental.
2.
Tahap Objektivitas. Tahap ini adalah tahap aktivitas manusia menghasilkan
suatu realita objektif, yang berada di luar diri manusia.
3.
Tahap Internalisasi. Tahap ini adalah tahap di mana realitas objektif
hasil ciptaan manusia diserap oleh manusia kembali. Jadi, ada hubungan
berkelanjutan antara realitas internal dengan realitas eksternal.[22]
Kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi
manusia. Bermacam-macam kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan anggotanya
seperti kekuatan alam maupun kekuatan lain yang tidak selalu baiknya. Kecuali
itu, manusia memerlukan kepuasan baik di bidang spiritual maupun material.
Kebutuhan-kebutuhan tersebut dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada
masyarakat itu sendiri.
Hasil karya manusia menimbulkan teknologi yang
mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap lingkungan alamnya.
Sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai:
1.
Suatu hubungan pedoman antar manusia
atau kelompoknya.
2.
Wadah untuk menyalurkan
perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan lain.
3.
Sebagai pembimbing kehidupan dan
penghidupan manusia.
4.
Pembeda manusia dan binatang.
5.
Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana
manusia harus bertindak dan berperilaku di dalam pergaulan.
6.
Pengaturan agar manusia dapat mengerti
bagaimana seharusnya bertindak, berbuat, menentukan sikapnya jika berhubungan dengan
orang lain.
7.
Sebagai modal dasar pembangunan.[23]
Manusia merupakan makhluk yang berbudaya, melalui
akalnya manusia dapat mengembangkan kebudayaan. Begitupula manusia hidup dan
tergantung pada kebudayaan sebagai hasil ciptaannya. Kebudayaan juga memberikan
aturan bagi manusia dalam mengolah lingkungan dengan teknologi hasil
ciptaannya. Kebudayaan mempunyai fungsi yang besar bagi manusia dan masyarakat,
berbagai macam kekuatan harus dihadapi manusia dan masyarakat seperti kekuatan
alam dan kekuatan lain. Selain itu manusia dan masyarakat memerlukan kepuasan
baik secara spiritual maupun materiil.[24]
Kebudayaan
masyarakat tersebut sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada
masyarakat itu sendiri. Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau
kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi masyarakat
terhadap lingkungan didalamnya. Dalam tindakan untuk melindungi diri dari
lingkungan alam, pada taraf permulaan manusia bersikap menyerah dan semata-mata
bertindak di dalam batas-batas untuk melindungi dirinya. Keadaan yang berbeda
pada masyarakat yang telah kompleks, di mana taraf kebudayaannya lebih tinggi.
Hasil karya tersebut yaitu teknologi yang memberikan kemungkinan yang luas
untuk memanfaatkan hasil alam bahkan menguasai alam.[25]
BAB
III
KESIMPULAN
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan,
tindakan dan hasil karya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara
belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Akal dan budi atau
pikiran dan perasaan selain memunculkan tuntutan-tutan hidup manusia juga
memungkinkan munculnya karya manusia yang dimana tidak akan muncul pada makhluk
lain. Karya-karya tersebut muncul dan terus berkembang serta bergerak maju
mengikuti perkembangan kehidupan manusia.
Cipta, karsa dan rasa pada manusia sebagai buah akal
budinya terus melaju tanpa hentinya berusaha menciptakan benda-benda baru untuk
memenuhi hajat hidupnya, baik yang bersifat jasmani maupun rohani. Dari proses
ini maka lahirlah apa yang disebut kebudayaan. Asal atau sumber
norma etik adalah dari manusia sendiri yang bersifat otonom dan tidak
ditunjukan kepda sikap lahir.tetapi ditunjukan kepada sikap batin manusia.
Budaya sesungguhnya sebagai hasil karya manusia sebagai sesungguhnya diupayakan
untuk menemui unsur ke indahan. Manusia sendiri memang suka akan keindahan.
Pengertian
budaya nasional nyata-nyata harus konkret, berwujud, dan dapat dilihat. Wujud
dari kebudayaan nasional adalah bahasa, tata nilai yang diakui dalam sistem
politik, hukum, dan pendidikan. Tercipta atau terwujudnya suatu kebudayaan
adalah sebagai hasil interaksi antara manusia dengan segala isi alam raya ini.
Manusia yang telah dilengkapi tuhan dengan akal dan pikirannya menjadikan
mereka khalifah di muka bumi dan diberikan kemampuan sebagai daya manusia.
DAFTAR
PUSTAKA
Widagdo, Djoko. Ilmu Budaya Dasar.
Jakarta: Bumi Aksara, 2012.
Siradjuddin, Azmi. Ilmu Sosial dan
Budaya Dasar. Metro:-, 2015.
Wahyu, Rahmadi. Ilmu Budaya Dasar (IBD). Bandung: Cv Pustaka Setia, 2007 .
Setiadi, Elly M. Ilmu Sosial dan Budaya
Dasar. Jakarta: Kencana, 2007.
[1] Djoko Widagdo, Ilmu Budaya Dasar, (Jakarta: Bumi
Aksara, 2012), h. 18
[2] Ibid.,
[3] Ibid, h. 19
[4] Ibid.,
[5] Azmi Siradjuddin, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, (Metro: -,
2015), h. 15
[6] Djoko Widagdo, Ilmu Budaya, h. 24
[7] Ibid.,
[8] Ibid.
[9] Azmi Siradjuddin, Ilmu Sosial, h.20
[10] Ibid., h.20
[11] Ibid., h.21
[12] Ibid.,
[13] Ibid., h.23
[14] Ibid., h.24
[15] Rahmadi Wahyu, Ilmu Budaya, h. 105
[16] Rahmadi Wahyu, Ilmu Budaya, h. 109
[17] Rahmadi Wahyu, Ilmu Budaya
Dasar (IBD). (Bandung: Cv Pustaka Setia, 2007), h.114
[18] Ibid, h 116
[19] Ibid., h 117
[20] Ibid., h 124
[21] Elly M. Setiadi, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, (Jakarta:
Kencana, 2007), h.36
[22] Ibid.,
[23] Ibid., h.37
[24] Ibid., h.37
[25] Ibid., h.38
How to play slots in casinos - DRMCD
ReplyDeleteWhat can I 군산 출장샵 do if 사천 출장안마 I bet in 순천 출장안마 a casino? — How 의정부 출장샵 can I bet in a casino? Is this fun 하남 출장안마 or is it risk-free? Casino games. What is