Wednesday, November 7, 2018

PARADIGMA BARU PASAR MODAL SYARIAH TENTANG SUKUK


MAKALAH
PARADIGMA BARU PASAR MODAL SYARIAH
Ditujukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pasar Modal Syariah




Disusun Oleh:
               1.      Nurida Safriyani (1704100266)
               2.      Yunita Mas Arlina (1704100268)




Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Jurusan S-1 Perbankan Syariah

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI METRO
TAHUN 2018


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Konsep keuangan dunia berbasis syariah Islam dewasa ini mengalami perkembangan yang cukup pesat. Salah satunya dengan peranan instrumen investasi berupa sukuk atau yang dikenal pula dengan obligasi syariah. Perkembangan produk sukuk bermula terjadi di negara-negara Timur Tengah, Asia Tenggara, hingga kini meluas ke berbagai negara Eropa dan Asia lainnya.
Sukuk merupakan salah satu instrumen investasi yang memberikan peluang bagi investor muslim dan non-muslim untuk berinvestasi di Indonesia. Sehingga, sukuk dapat dimanfaatkan untuk membangun perekonomian bangsa dan menciptakan kesejahteraan masyarakat. Fakta selama ini menunjukkan bahwa pasar sangat respontif terhadap penerbitan sukuk. Penerbitan sukuk di Indonesia mendapat respon yang baik dari masyarakat. Hampir semua sukuk yang diterbitkan, diserap habis oleh pasar, bahkan pada beberapa kasus menimbulkan kelebihan permintaan.