MAKALAH
PARADIGMA BARU PASAR MODAL SYARIAH
Ditujukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pasar
Modal Syariah
Disusun Oleh:
1.
Nurida
Safriyani (1704100266)
2.
Yunita
Mas Arlina (1704100268)
Fakultas Ekonomi
dan Bisnis Islam
Jurusan S-1
Perbankan Syariah
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI METRO
TAHUN 2018
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Konsep keuangan dunia berbasis syariah Islam dewasa ini mengalami perkembangan
yang cukup pesat. Salah satunya dengan peranan instrumen investasi berupa sukuk
atau yang dikenal pula dengan obligasi syariah. Perkembangan produk sukuk
bermula terjadi di negara-negara Timur Tengah, Asia Tenggara, hingga kini meluas
ke berbagai negara Eropa dan Asia lainnya.
Sukuk merupakan salah satu
instrumen investasi yang memberikan peluang bagi investor muslim dan non-muslim untuk berinvestasi di Indonesia. Sehingga, sukuk dapat dimanfaatkan untuk membangun perekonomian bangsa dan menciptakan kesejahteraan masyarakat. Fakta selama ini menunjukkan bahwa pasar sangat respontif terhadap penerbitan sukuk.
Penerbitan
sukuk di Indonesia mendapat respon yang baik dari masyarakat. Hampir semua sukuk yang diterbitkan, diserap habis oleh pasar, bahkan pada beberapa kasus menimbulkan kelebihan permintaan.